PPU – Proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berjalan dengan sukses dan lancar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak, memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang digelar di Aula Pemkab PPU pada Kamis (5/12/2024) dapat diselesaikan tepat waktu meski terdapat kendala teknis di beberapa kecamatan.
“Kami menghadapi dua kejadian khusus di Kecamatan Sepaku dan Waru, namun keduanya dapat langsung diselesaikan dan dituangkan dalam format kejadian khusus,” ujarnya.
Salah satu kendala yang ditemukan adalah selisih data pemilih tetap (DPT) sekitar 100 orang di Kecamatan Waru. Meski begitu, Ali menegaskan kesalahan tersebut telah diperbaiki dan tidak memengaruhi jumlah perolehan suara.
“Ini sudah kami sesuaikan di tingkat kecamatan, dan semuanya dicatat dalam form C khusus sebagai bagian dari transparansi,” jelasnya.
Ali juga menambahkan bahwa rekapitulasi di tingkat kabupaten ini mengikuti hasil yang sudah ditetapkan di tingkat kecamatan, sehingga semua pihak, termasuk saksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyetujui hasil pleno.
“Kami tutup pleno dengan baik, semua saksi dan tamu undangan hadir, termasuk Bawaslu. Proses ini selesai sebelum pukul 15.00,” lanjut Ali.
Keberhasilan KPU PPU dalam menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten menjadi langkah penting. Menuju tahap berikutnya di tingkat provinsi yang akan digelar di Samarinda.
“Proses di kabupaten telah rampung. Selanjutnya, kami menunggu jadwal rekapitulasi untuk gubernur, yang rencananya digelar pada 8 Desember 2024,” tutupnya. (NAH)