spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pajak Sebagai Pilar Pembangunan, Pj Bupati PPU Hadiri Gebyar Pajak Kaltim

PPU – Gebyar Pajak Kaltim 2024 yang digelar di Atrium Bigmall Samarinda menjadi momen penting untuk menyoroti peran krusial pajak dalam pembangunan daerah. Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, bersama Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menghadiri acara tersebut, Jumat malam (29/11/2024).

Dalam kegiatan itu, pajak digambarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun Kaltim. Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, menegaskan pentingnya kesadaran pajak bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pajak adalah sumber utama pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, keberlanjutan pembangunan daerah sulit tercapai,” ungkap Zainal Arifin.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut para wajib pajak sebagai “pahlawan pembangunan.” Dalam sambutannya, ia mengapresiasi ketaatan masyarakat Kaltim, baik individu maupun perusahaan, dalam menunaikan kewajiban pajak.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah wujud nyata kontribusi Anda dalam mendukung pembangunan Kaltim. Pemerintah sangat berterima kasih atas kesadaran ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Tingkatkan Kemampuan UMKM, Dinas KUKM Perindag PPU Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian

Gebyar Pajak 2024 juga menjadi ajang apresiasi. Hadiah total Rp5 miliar disiapkan sebagai penghargaan bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Hadiah secara simbolis diserahkan Pj Gubernur Kaltim didampingi Kepala Bappenda Kaltim Hj Ismiati.

Lebih jauh, Akmal Malik menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik yang bersumber dari pajak. “Setiap program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mengingat semua ini berasal dari hasil pajak mereka,” tegasnya.

Gebyar Pajak 2024 juga mendorong sinergi antara Bapenda, Ditlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pelayanan pajak. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan apresiasi yang ditunjukkan dalam acara ini, Gebyar Pajak 2024 tidak hanya merayakan ketaatan wajib pajak, tetapi juga menegaskan bahwa pajak adalah fondasi pembangunan yang melibatkan semua elemen masyarakat. (*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER