PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) langsung bertindak cepat menyikapi kekeliruan cetak Daftar Pasangan Calon (DPC) yang tercantum di papan informasi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, pihaknya sigap mengatasi kesalahan tersebut agar tidak terjadi masalah pada hari pemungutan besok, 27 November 2024. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kekeliruan yang terjadi di TPS di wilayah Waru dan Babulu, yang disebabkan oleh human error dari penyedia.
“Pada prinsipnya, ada tiga temuan terkait kekeliruan DPC di beberapa TPS, seperti di Waru dan Babulu. Namun, kami sudah segera mengganti dengan DPC yang sesuai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa malam (26/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut tidak memengaruhi kondisi dalam kotak suara. Karena daftar pasangan calon yang salah tersebut hanya terdapat di luar kotak suara, seperti pada papan informasi di depan TPS.
“Ini tidak akan mengganggu surat suara atau hasil pemungutan suara yang ada dalam kotak suara,” tegasnya.
Diketahui, DPC yang seharusnya berisi 4 pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada PPU itu, justru berisi 5 paslon dari daerah yang berbeda. Yakni Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ali menyebutkan bahwa perbaikan dilakukan segera setelah laporan diterima sekira pukul 22.00 Wita. Dengan langkah cepat yang diambil KPU PPU, diharapkan kekeliruan tersebut tidak mengganggu jalannya Pemilu Serentak 2024 di PPU dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar.
“Begitu teman-teman lapor adanya kekeliruan, langsung kami ganti. Kami pastikan segala sesuatunya sudah sesuai dengan yang seharusnya,” pungkasnya. (SBK)