PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggalakkan program untuk mendorong pemberdayaan produk lokal, salah satunya melalui rencana kebijakan pembelian beras lokal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Asisten I Sekkab PPU, Nicko Herlambang, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur program bertajuk Bela Beli Serambi Nusantara.
“Kami ingin tidak hanya ASN, tetapi seluruh masyarakat PPU ikut mendukung konsumsi produk lokal. Namun, khusus ASN, kami targetkan minimal pembelian 5 kilogram beras lokal per bulan. Ini adalah langkah awal untuk mendukung petani lokal dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Nicko.
Menurut Nicko, kebijakan ini sejalan dengan visi Pemkab PPU untuk memberdayakan produk lokal secara luas. Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut memerlukan mekanisme yang matang, termasuk memastikan ketersediaan dan distribusi beras lokal.
“Yang sedang kami pikirkan adalah mekanismenya. Siapa yang akan menyiapkan beras, bagaimana distribusinya, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar dari petani lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) PPU terkait Bela Beli Serambi Nusantara sudah memasuki tahap finalisasi dengan target rampung pada akhir tahun ini. Dengan Perbup tersebut, Pemkab berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan produk lokal, tidak hanya terbatas pada beras tetapi juga produk lainnya.
Langkah diyakini ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Terutama para pelaku usaha dan petani lokal, yang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Ini adalah bagian dari upaya Pemkab PPU untuk memastikan bahwa produk lokal tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga prioritas masyarakat. Jika ASN sudah menjadi contoh, kami optimis masyarakat umum juga akan mengikuti,” tutup Nicko. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)