spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lima Bulan Karyawan Tak Digaji, Komisi I DPRD Panggil Manajemen PT SSI

PPU – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru saja mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 50 pekerja PT Satu Solid Indonesia (SSI) terkait keterlambatan pembayaran gaji selama lima bulan terakhir dan persoalan hak cuti yang belum terpenuhi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, di Ruang Rapat Lantai III, Gedung DPRD PPU, Jalan Provinsi KM 9.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, menegaskan bahwa PT SSI telah menunda pembayaran gaji pekerjanya dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Menurut perjanjian yang telah disepakati, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan. Namun, para pekerja seringkali baru menerima pembayaran pada tanggal 25, yang menimbulkan keresahan.

“Selama lima bulan berturut-turut, pembayaran gaji sering terlambat. Selain itu, kami juga menemukan permasalahan lain seperti potongan izin kerja. Kami telah meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU untuk segera memediasi kasus ini,” jelas Ishaq, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:   Barista di PPU Terima Pelatihan Peningkatan Kompetensi Songsong IKN

Selain itu, Ishaq, yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran PT SSI dalam RDP ini, meski telah menerima undangan resmi dari DPRD PPU. PT Alam Permai Makmur Raya (APMR), sebagai pengguna jasa PT SSI, juga absen dalam pertemuan tersebut.

“Ketidakhadiran mereka menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD. Padahal, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Ini sangat disayangkan,” tegas Ishaq.

Lebih lanjut, Ishaq mendesak agar pihak terkait segera menyelesaikan masalah yang melibatkan sekitar 50 pekerja ini, termasuk permasalahan cuti yang dinilai kurang manusiawi.

“Cuti tahunan hanya diberikan empat hari, padahal kebanyakan pekerja harus menggunakan kapal laut yang membutuhkan waktu lebih lama. Ini jelas merugikan mereka,” paparnya.

RDP ini juga dihadiri oleh Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, yang menurut Ishaq sangat penting sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah ini. “Kami berharap, jika dalam rapat-rapat mendatang pihak pimpinan tidak hadir, lebih baik kegiatan tersebut dibatalkan,” tutupnya. (NAH)

Baca Juga:   Hamdam Lantik 68 Pejabat Baru di Akhir Masa Jabatan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER