PPU – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PPHAP) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Nurkaidah, mengungkapkan bahwa dampak dari kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek verbal dan emosional yang dapat merusak kehidupan korban dan komunitas mereka.
Nurkaidah menyebutkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan setiap tahun, terutama dengan maraknya era digitalisasi yang turut memengaruhi perilaku sosial. “Hal ini menunjukkan tergerusnya akhlak dan budi pekerti di masyarakat, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda, terutama di era digitalisasi saat ini,” tuturnya.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Nurkaidah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai instansi dan elemen masyarakat. “Menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan langkah-langkah antisipatif yang lebih menyeluruh. Kami perlu melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.
DP3AP2KB PPU aktif menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari solusi konkret dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nurkaidah berharap upaya bersama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten PPU. “Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan langkah-langkah yang nyata dan efektif dalam menangani permasalahan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurkaidah menekankan bahwa kekerasan bukan hanya masalah individu, tetapi juga menyangkut keluarga dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk menghentikan siklus kekerasan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperkuat pendidikan dan moralitas di kalangan masyarakat.
“Degradasi moral menjadi salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan ini. Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama dalam meningkatkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Nurkaidah. (ADV/*SBK)