spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Soroti Pembelian BBM Bersubsidi yang Harus Gunakan Aplikasi

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyoroti kebijakan penggunaan aplikasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Menurutnya, langkah ini seharusnya mengantisipasi penyalahgunaan oleh pengetap dan memastikan distribusi tepat sasaran, namun prosedur yang ada justru menyulitkan masyarakat.

Sujiati mengungkapkan kekhawatirannya atas sistem yang dianggap terlalu rumit. Ia membandingkan kebijakan di PPU dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur, di mana proses pembelian BBM bersubsidi tidak perlu melalui prosedur yang demikian.

“Sebenarnya saya bingung, di provinsi tetangga kita tidak seperti ini; biasa saja kalau mau mengisi. Tapi di sini berbeda, saya pun tidak tahu di mana masalahnya,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

Politisi Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait efektivitas penggunaan aplikasi tersebut. Ia berencana menelusuri alasan di balik perbedaan kebijakan antara provinsi lain dan Provinsi Kaltim, di mana aplikasi wajib digunakan.

“Nanti saya coba kroscek dulu apa sebenarnya penyebabnya. Di provinsi lain bisa, kita tidak bisa,” tandasnya. (ADV/NAH)

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Ajak Orangtua Lindungi Masa Tumbuh Kembang Anak
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER