PPU –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan Pemkab PPU, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan.
Seperti yang diketahui, kendaraan tidak mematahui standar emisi dapat menjadi sumber utama polusi udara. Contohnya seperti gas berbayaha dari kendaraan tersebut seperti karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).
Menanggapi hal itu, Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan uji emisi bagi kendaraan dinas (plat merah) di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap. Bertujuan agar lingkungan di Daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara.
“Hari ini kami (DLH) melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan DLH PPU melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas. Untuk tahap selanjutnya ia menginginkan semua kendaraan dina di Kabupaten PPU akan dilaksanakan uji emisi seluruhnya.
“Ke depannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan solar akan kita uji semua di tahun depan,” terangnya
Safwana juga menerangkan ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil. Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.
Selain itu juga, manfaat dari uji emisi kendaraan ini selain menjaga lingkungan agar udara tetap bersih dan rendah polusi, tentunya ini juga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan sudah optimal apa tidak dan dapat mencegah kerusakan kendaraan tersebut.
“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)