TANJUNG REDEB – Saat ini permasalahan sengketa lahan belum juga usai di Kabupaten Berau. Mulai dari pihak pemerintah dengan pihak swasta, antar wilayah, hingga perorangan.
Untuk itu, Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah membangun plang pemberitahuan aset negara.
“Menurut saya pemasangan Palang aset pemerintah daerah pun penting agar pada masa kini secara khusus terhindar aktivitas penyerobotan lahan untuk pembangunan fisik tidak patuh peraturan,” ucapnya.
Politisi PDIP itu juga berharap penetapan ukuran luas lahan aset pemerintah daerah dan pihak manapun harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena ini hak segala warga negara terhadap kepemilikan lahan sesuai peraturan berlaku baik itu ada denda yang akan menimpa pelanggar atau hukuman,” ungkapnya.
Grace menambahkan seharusnya pemerintah serta pihak terkait harus membahas masalah ini lebih lanjut tentang dampak apapun jika ada aktivitas penyerobotan lahan.
“Ya harapan saya kerja sama seluruh pihak agar terwujudnya perlindungan keamanan atas kepemilikan lahan dan kebutuhan masing-masing kelompok yang sah bisa diperjuangkan,” tuturnya.
Ia juga ingin keamanan ketertiban masyarakat secara khusus di tengah kota selalu kondusif dan terhindar dari segala potensi penyerobotan lahan
“Apa lagi kita tinggal di tengah kota Tanjung Redeb dengan beranekaragam suku dan budaya, sudah sepantasnya kita saling bertoleransi terhindar hal-hal tidak diinginkan karena persoalan lahan,” imbuhnya.
Termasuk pendataan ulang terkait aset lahan milik pemerintah, masyarakat hingga perusahaan harus sesuai dengan keabsahan data.
“Karena pendataan luas ukuran lahan itu juga menentukan harga aset milik pemerintah maupun orang lain yang bertanggung jawab. Sehingga harus ada sinergitas tercipta antar forkopimda serta pihak manapun yang punya lahan,” pungkasnya. (adv)