spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD PPU Minta Perusahaan Manfaatkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Waru-Babulu, Roman Rading menyoroti terkait tambang batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu, Kecamatan Babulu. Ia meminta Pemkab PPU dan perusahaan terkait untuk bisa memerhatikan serius permasalahan tersebut.

Beberapa waktu lalu, warga sekitar mengeluhkan terkait jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia mengatakan dari aktivitas pertambangan batu bara, yang paling diperhatikan ialah permasalahan lingkungan hidupnya.

Kalau terkait legalitas, walaupun dirinya memahami tambang tersebut legal, namun kebijakan perizinan tersebut bukan wewnang pemerintah daerah. “Yang dikhawatirkan adalah permasalahan lingkungan hidupnya, kalau legalitas mungkin masih ada yang legal dan memiliki izin,” ungkapnya, Sabtu, (12/10/2024).

Roman mengatakan jika warga sekitar mengeluhkan terkait jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. Jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau permaslaahan izin kan itu kebijakan pusat bukan disini, tambang itu kan pusat yang punya izin,” imbuhnya.

Dalam hal ini, seharusnya perusahaan lebih memperhatikan hal tersebut melalui pemberian bantuan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk apa pun, termasuk perbaikan jalan.

Baca Juga:   Langkah Cepat BPBD PPU Identifikasi Penyebab Banjir di Desa Babulu Darat dan Rintik

“Kan ada CSR-nya, meskinya ada bantuan kemasyarakat untuk jalan itu, bantuan sosial,” tutup Roman. (ADV/NAH)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER