spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proses Revisi Perda RTRW, DPRD PPU Akan Koordinasi dengan Otorita IKN terkait Batas-Batas Wilayah

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Dapil Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani sebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Berkaitan tentang Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Utamanya terkait dengan batas-batas wilayah Kabupaten PPU dan Kawasan IKN (KIKN). Bijak mengatakan pihaknya harus merampungkan dahulu urusan di dalam Kabupaten PPU sebelum melakukan koordinasi dengan OIKN.

“Iya termasuk juga terkait batas-batas wilayah, agar Kita tidak bolak-balik koordinasinya,” ujarnya.

Tidak hanya OIKN, Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan PPU. Menurutnya, masih banyak yang belum beres dan membutuhkan diskursus lebih terkait dengan batasan kabupaten induk.

“Itu yang belum beres, nah diskursus dengan batas kabupaten induk yang masih dalam proses,” jelas Bijak.

Ia memastikan tidak ada yang mandek dan semua sedang berposes dalam pembahasan revisi perda ini. Oleh sebab itu pihaknya masih belum dapat melakukan langkah yang jauh dulu dan masih melakukan kajian mendalam untuk kabupaten induk.

Baca Juga:   Pemkab PPU Perkuat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak

“Kita tidak mau jauh dulu dengan OIKN, kita beresin dulu baru ke otorita. Artinya semua on process lah, tidak mandek dan tetap kita jalankan,” pungkasnya. (ADV/NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER