PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menjadikan rumah ibadah di wilayahnya sebagai ruang yang ramah dan aman bagi anak-anak. Komitmen ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang berlangsung pada Selasa (08/10/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, mewakili Pj Bupati Zainal Arifin, menekankan pentingnya rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Rumah ibadah memiliki peran penting dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Kami ingin memastikan hak anak-anak terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi di tempat-tempat ibadah,” ujar Chairur.
Program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) merupakan wujud nyata dari kerjasama antara pemerintah dan lembaga keagamaan, baik masjid maupun gereja. Melalui program ini, diharapkan anak-anak tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat yang beribadah, tetapi juga ikut terlibat aktif dalam kegiatan di rumah ibadah.
“Kami ingin anak-anak dilibatkan dalam pengelolaan rumah ibadah sejak dini, sehingga mereka bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keterikatan terhadap nilai-nilai agama,” tambah Chairur.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus masjid dan gereja, tokoh agama, serta perwakilan instansi terkait di seluruh PPU. Pemerintah berharap para pengurus rumah ibadah memahami pentingnya menyediakan ruang bermain yang aman dan sarana yang ramah bagi anak-anak, seperti tempat yang bersih dan nyaman.
Selain itu, Chairur juga menekankan pentingnya peran orang tua, terutama ayah, dalam mendampingi anak-anak ketika beribadah di rumah ibadah.
“Orang tua, khususnya ayah, memiliki peran besar dalam mengantar dan mendampingi anak-anak saat mengaji atau beribadah. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi yang mendukung konsep rumah ibadah ramah anak,” tutupnya. (ADV/*SBK)