spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peri: Masyarakat Harus Mengurus Akta Kematian

TANJUNG REDEB – Pengurusan akta kematian dianggap masyarakat kurang penting. Hal itu dilihat dari rendahnya penerbitan akta kematian.

Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Padahal, sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk.

Selain itu, akurasi data kematian juga berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial apabila yang meninggal merupakan warga penerima. Termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.

“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarga di Berau tergolong rendah. Khususnya saat belum membutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan administrasi,” ungkap Peri.

Ditegaskannya, kesadaran perlu ditumbuhkan kepada masyarakat. Jika tidak dilaporkan, tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum.

“OPD terkait harus aktif mensosialisasikan pentingnya akta kematian. Bisa juga bekerjasama dengan rumah sakit dan Puskesmas, guna mendapatkan data terbaru warga yang meninggal,” terangnya.

Kendati demikian, Peri menilai, masyarakat yang keluarganya meninggal, tidak terpikirkan akan hal ini karena masih suasana berduka. Dan seharusnya ketua RT setempat bisa aktif, untuk membantu pelaporan agar terbit akta kematian tersebut.

Baca Juga:   Terkait Banjir di Perkotaan, Begini Respons Ichsan Rapi

“Peran RT juga penting. Bagaimana menyampaikan ini kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham, untuk kelengkapan berkas,” tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER