spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harus Ada Pengawasan Terkait TKA

TANJUNG REDEB – Pemerintah diminta jajaran legislatif untuk melakukan pengawasan dan menginventarisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten Berau.

Anggota DPRD Berau, Sumadi menuturkan, inventarisasi dilakukan bertujuan untuk mengetahui para TKA memenuhi persyaratan atau tidak.

“Apalagi sudah ada aturan dan undang-undang untuk tidak dilanggar. Jika ada TKA tidak taat administrasi, harus ditindak tegas. Jika perlu dideportasi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, TKA yang masuk ke Bumi Batiwakkal harus mengantongi legalitas yang jelas. Jangan sampai ada izin berwisata tetapi digunakan untuk bekerja.

“Peraturan ini berlaku sama di luar negeri, jadi kita juga harus tegas,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong pemerintah untuk melakukan upaya-upaya humanis, jika menemukan TKA yang melakukan pelanggaran.

“Jika fatal, bisa saja langsung dideportasi. Jangan anggap sepele permasalahan administrasi,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:   Harapkan Penerapan Perda Miras Maksimal
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER