spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

M Zainal Arifin Resmi Gantikan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU

SAMARINDA – M Zainal Arifin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Makmur Marbun yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Pelantikan ini dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/09/2024).

M Zainal Arifin akan menjabat sebagai Pj Bupati PPU hingga tahun depan. Yakni setelah Pilkada serentak 2024 ini menghasilkan kepala daerah terpilih yang baru.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menyampaikan dasar hukum pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Akmal juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Makmur Marbun, atas dedikasinya selama menjabat.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut menetapkan pemberhentian Makmur Marbun dan pengangkatan M Zainal Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Dalam menjalankan tugasnya, Zainal diharapkan dapat memimpin PPU dengan baik dan menjaga netralitas aparatur sipil negara serta memfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Zainal Arifin mampu menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Penajam Paser Utara.

Baca Juga:   OIKN dan ITB Gelar Workshop Peningkatan Kualitas SDM Guru Sekolah Dasar di IKN dengan Tema "Artificial Intelligence untuk Kebaikan Bersama"

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER