spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut, Pemkab PPU Tegaskan Siap Berpartipasi 

PPU – Rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara tahun (PPU) 2024 digelar pada Rabu, (18/9/2024), di Hotel Aqilah. Acara yang diprakarsai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, dan berbagai pihak terkait.

Dalam penyampaiannya, Tohar mengapresiasi inisiatif KPU dalam menggelar rapat konsolidasi ini sebagai bagian dari persiapan tahapan pengundian nomor urut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Desk Pilkada PPU berkomitmen memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar sesuai rencana.

“Tohar juga menyoroti pentingnya kelengkapan data dari keempat pasangan bakal calon, terutama terkait kehadiran delegasi saat acara pengundian nomor urut pada 23 September mendatang. Ia menyarankan agar para pasangan calon hanya membawa tim minimalis untuk meminimalisir potensi gesekan di lapangan.

“Karena unsur pengerahan massa berpotensi menciptakan gesekan, kita harus merencanakan pengamanan dengan matang, termasuk rute lalu lintas yang akan dilalui,” tambahnya.

Mengenai tempat pelaksanaan pengundian, Tohar mencatat bahwa hingga rapat berakhir, belum ada keputusan pasti dari KPU terkait kapasitas layanan yang akan digunakan. Ia mengusulkan agar tempat pengundian dipastikan segera untuk mendukung persiapan yang lebih baik.

Baca Juga:   Himpun Data Wisatawan, Disbudpar PPU Sosialisasikan Penggunaan QR Code pada Objek Wisata

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024 secara serentak di kantor KPU PPU, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diterbitkan oleh KPU RI.

Ali juga menambahkan bahwa sebelum pengundian, pada 22 September akan ada penetapan resmi bakal calon bupati dan wakil bupati secara tertutup. Setelah itu, para pasangan calon akan mendapatkan nomor antrean berdasarkan urutan pendaftaran yang diambil sebelumnya. ”Nomor urut terkecil dari empat pasangan calon akan mendapatkan kesempatan pertama untuk mencabut nomor urut dalam pengundian nanti,” ujar Ali.

Untuk mengantisipasi lonjakan massa pendukung, KPU akan membatasi jumlah partisan yang dibawa oleh masing-masing pasangan calon sesuai dengan kapasitas tempat yang akan disiapkan oleh KPU PPU.

Ali menegaskan bahwa asas keadilan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pengundian ini, demi menjamin kelancaran dan tertibnya proses tahapan Pilkada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Acara ini juga turut dihadiri oleh anggota Bawaslu PPU, unsur Forkopimda, Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Ketua Panitia Pemilihan di empat Kecamatan (PPK), serta perwakilan dari keempat pasangan bakal calon.(ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

Baca Juga:   Komisi I DPRD PPU Harap Pemberian Bonus Tenaga Kebersihan Segera Direalisasikan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER