PPU – Gedung Sekolah Dasar (SD) 026 Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung digunakan sebagaimana mestinya, hal ini mendapatkan respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan hal tersebut sudah berlarut-larut, Gedung sekolah tersebut harusny sudah digunakan, pasalnya Gedung sekolah sudah diresmikan Pemerintah PPU.
“Kan Gedung sudah diresmikan, harusnya sudah digunakan, Jika ada kendala lekas diselesaikan saja,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Lanjut bijak, bahwa Gedung sekolah tersebut terkesan dibiarkan, seharusnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Aset Daerah PPU serta pihak penyelenggara dapat berkolaborasi, agar kiranya dapat digunakan segera mungkin.
“Pastinya Disdikpora, Badan asset Daerah dan pihak ketiga dapat memberikan Solusi terbaik terhadap murid yang bersekolah di SD tersebut, agar kiranya tidak berlarut-larut lah,” terangnya.
DPRD PPU mendorong kepada pihak terkait dapat memberikan solusinya. Para guru tersebutpun berharap dapat menempati Gedung yang dirasa megah, namun faktanya sampai saat ini belum ditempati.
“Pastinya Kami mendorong agar berbagai permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan, agar Gedung SD yang megah tersebut dapat dapat ditempati sesegera mungkin,” tutupnya. (ADV/NRD)