PENAJAM PASER UTARA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang diemban Makmur Marbun akan berakhir pada 19 September 2024. Artinya, genap setahun dirinya menjabat dan akan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Ya kan saya memang paling lama menjabat setahun, ya akan kembali lagi. Penjabat itu harus siap ditempatkan di mana pun dan kapan pun,” ungkapnya, Selasa (10/09/2024).
Makmur ucapkan terima kasih kepada masyarakat PPU atas diterimanya dirinya. Ia menyebutkan di akhir masa jabatannya masih akan menerima beberapa penghargaan atas yang dilakukannya di PPU.
“Saya menerima penghargaan dari Menteri Pariwisata dan juga dari MenPANRB terkait Merit System, salah satu contohnya terkait dengan mutasi tanpa memakai langkah-langkah yang memakai uang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan menerima penghargaan dari Kompas TV sebagai apresiasi daerah yang menerima inovasi ekonomi kreatif dan pariwisata. Tentunya, penghargaan ini tak terlepas dari pemberitaan media massa terkait dengan sepak terjangya selama 11 bulan ini.
“Rasanya haru dan harapannya lebih baik lagi. Media massa juga harus terus berperan sebagai kontrol, karena standar kita sudah nasional,” tambahnya.
Termasuk penilaian di Triwulan terakhir, Makmur mengatakan kinerjanya dinilai bagus dan diapresiasi. Salah satunya yang paling dibanggakan yaitu penghargaan Kesejahteraan Masyarakat dengan Fiskal Rendah.
“Ya itu juga saya kaget, hanya PPU loh yang dapat itu,” ungkapnya.
Disinggung apakah dirinya akan melanjutkan menjadi bagian dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Makmur tak ingin menjawab pertanyaan tersebut dan bungkam kepada awak media.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R