PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan unit kamera pengawas atau CCTV melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah melaksanakan pengadaan CCTV untuk memantau ruang-ruang publik secara digital sepanjang tahun 2024.
“Ini merupakan transformasi digitalisasi dalam konteks Smart City,” ujar Khairudin ketika ditemui di kantornya, Senin (2/9/2024).
Pada tahun ini, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp200 juta untuk pengadaan 143 titik CCTV.
“Ada di fasilitas umum, pendidikan, dan pemerintahan serta di kawasan lain,” ucapnya.
Selanjutnya, Diskominfo PPU akan menambah jumlah CCTV melalui APBD Perubahan dengan mengalokasikan sekitar Rp120 juta untuk pengadaan 24 unit CCTV yang menerapkan teknologi lebih modern.
“Sistem kelistrikannya sudah menggunakan solar cell dan terhubung dengan internet,” ulasnya.
Sementara 143 CCTV sebelumnya memerlukan sambungan listrik dan internet agar bisa diakses melalui monitor.
Menurut Khairudin, pemanfaatan CCTV cukup menarik perhatian warga dan mendapat beragam tanggapan. Namun, setelah sosialisasi dan edukasi mengenai manfaatnya, semakin banyak warga yang setuju dengan program tersebut.
“Karena tidak dipasang di area privat. Adanya di area publik,” ucapnya.
Lebih jauh, proses pemasangan CCTV selalu melalui proses persetujuan, termasuk di sekolah-sekolah. Program ini bisa diintegrasikan dengan pihak sekolah sehingga para guru juga bisa mengakses dan memantau kondisi keamanan sekolah mereka.
“Ternyata banyak sekolah yang berminat,” terangnya.
Khairudin menjelaskan bahwa dalam perencanaan APBD Perubahan, 24 CCTV itu akan dipasang di beberapa titik, seperti di kawasan publik Perumahan Korpri, Perumahan Alam Permai, dan beberapa ruas jalan, termasuk Simpang Silkar dan Simpang Gunung Steleng.
“Fokusnya untuk kawasan padat penduduk guna meminimalisir tindak kejahatan,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pemasangan CCTV di kawasan Penajam digunakan untuk mengurangi gejala sosial negatif.
“Umpamanya ada tindak kejahatan dan kejadian tabrakan lari atau sebagainya,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemasangan CCTV diharapkan bisa menjadi solusi bagi persoalan keamanan warga. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)