spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada 800 Pemilih Pemula Belum Melaksanakan Perekaman, Disdukcapil PPU Tuntaskan Sebelum Pilkada

PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) masih melakukan perekaman pemilih pemula, diketahui terdapat 800 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Disdukcapil PPU terus melaksanakan perekaman KTP-el, kendati untuk mengejar angka tersebut, dengan melakukan program jemput bola disetiap pekannya. Pemilih pemula itu menyasar kepada tingkat Sekolah Menengah Atas Sekolah dan Menengah Kejuaraan (SMA/SMK).

Sekeretaris Disdukcapil PPU Mawar, mengatakan bahwa Saat ini jumlah data pemilih pemula mencapai 6.093 siswa terhitung dari awal 2023. Namun, sekitar 800 orang siswa belum melakukan perekaman KTP-EL, dengan demikian pihaknya akan terus mengejar angka tersebut sebelum pemilihan kelapa daerah (Pilkada) terlaksana.

“Setiap Kami melaksanakan perekaman kesekolah-sekolah, hanya mendapatkan sekitara 10-15 orang siswa saja, akan tetapi tim Kita akan terus mengejar perekaman tersebut agar 800 orang siswa tersebut dapat merekam KTP-elnya,” ujarnya, Senin, (02/9/2024).

Lanjut Mawar, Dari 800 orang pemilih pemula yang belum merekam KTP-el, sebagian besar merupakan siswa SMK yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di luar sekolah, ini merupakan kendala Kita dilapangan, namun adapula yang beranggapan Ketika mempunyai KTP-el dianggap sudah berumur.

Baca Juga:   DPRD PPU Dorong Peningkatan PADes Lewat Perda BPD

“Kami menghimbau kepada asiswa yang sedang melaksanakan PKL di luar sekolah berkesempatan datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil, karena kalo di sekolah mereka tidak ada, serta mempunyai KTP-el bukan berati sudah berumur namun identitas itu penting diberbagai urusan,” terangnya.

Tambah Mawar, bahwa pemilih pemula ini mencakup usia 17 tahun dan telah memenuhi syarat memiliki hak suara dipesta demokrasi 27 November 2024mendatang, Adapun Kami menargetkan perekaman terselesai sebelum Pilkada serentak mendatang, serta membuka pelayanan di hari pencoblosan mulai siang sampai sore.

“Sebelum 17 tahun siswa sudah bisa merekam KTP-el. yang penting pada saat Pilkada nanti usianya sudah masuk 17 tahun, Inshallah Kita targetkan sebelum terlaksananya Pilkada serentak 2024 mendatang semua sudah terselesaikan dan Kita juga akan membuka pelayanan waktu Pilkada serentak,” tutupnya. (NRD/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER