spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU Terima Pendaftaran Hamdam – Basir, Sempat Konfirmasi via Video Call ke Petinggi Partai

PENAJAM PASER UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Ali Yamin Ishak terima berkas Bakal Calon Pilkada PPU, Hamdam – Basir di Kantor Sekretariat KPU, pada Kamis (29/08/2024).

Ali Yamin mengatakan prosesnya tak perlu memakan waktu yang lama dikarenakan sebelumnya telah disinkronkan. Sehingga, prosesnya lebih cepat.

“Ditambah Silon (Sistem Informasi Pencalonan) yang cukup lancar, sehingga tidak perlu menunggu, bukan takut bentrok dengan pasangan selanjutnya,” ungkapnya.

Ali memastikan berkas telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Namun pihaknya akan tetap menunggu hingga malam agar memastikan 18 partai telah menggunakan suaranya. “Jadi kalau 18 partai mendaftar, tidak ada lagi kesempatan bagi calon lainnya,” ungkapnya.

Ia juga memastikan suara yang dibawa pasangan ini telah lebih dari 10 persen sebagai syarat dari pencalonan.”Ada 6 partai pengusung, juga telah dipastikan melalui video call kalau semua partai mendukung. Karena tadi ada beberapa partai yang diwakilkan,” terangnya.

Enam partai pendukung tersebut ialah Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Ummat, Buruh dan Garuda. “Semuanya menyatakan mendukung, surat kesehatan juga telah diberikan,” tandasnya.

Baca Juga:   Bangun Masa Depan Hijau, PPU Tiru Keberhasilan Gunungkidul dalam Menghijaukan Lahan Kritis

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER