PENAJAM PASER UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak mengungkapkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Mudyat Noor – Waris Muin jadi yang pertama mendaftarkan diri. Sebelumnya, tidak ada bakal calon yang melakukan pendaftaran sama sekali.
“Kemarin di hari pertama tanggal 27 Agustus 2024, kita tidak ada menerima pendaftaran. Karena tidak ada yang mendaftar,” ungkapnya (28/08/2024) usai menerima pendaftaran.
Tepat pukul 15.00 Wita, pasangan bakal calon kepala daerah PPU tersebut mendatangi KPU bersama pendukungnya. Ali menegaskan, setelah melewati verifikasi dari tim teknis berkas dinyatakan lengkap.
“Masih lengkap jadi bakal calon, karena nanti di tanggal 22 September dinyatakan lolos atau tidaknya karena di situ penetapannya melalui rapat pleno,” terangnya.
Usai dinyatakan lengkap, pihaknya memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
“Untuk bakal calon pendaftaran pertama dan kedua itu dijadwalkan tanggal 30 dan 31 Agustus. Itu untuk melakukan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” paparnya.
Pendaftaran kali ini berbeda dari sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60, maka Ali jelaskan peraturan KPU juga berubah. Paling baru, pihaknya mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Jadi jumlah suara sah Pemilu terakhir dan tadi yang mendaftar, diusung oleh empat partai politik sudah memenuhi minimal 10% suara sah pemilu di 2024 di Kabupaten PPU. Yakni 10.963 minimalnya untuk bisa mengusung satu bakal calon,” tandasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R