spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3AP2KB PPU Dorong Kesetaraan Gender di Industri Ekstraktif

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong industri ekstraktif di wilayah tersebut untuk lebih memperhatikan aspek kesetaraan gender.

Hery Handayani, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB PPU, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran signifikan dalam berbagai sektor, termasuk di industri ekstraktif. Namun, ia mencatat bahwa pandangan publik masih sering menganggap dominasi laki-laki sebagai hal yang wajar, sehingga perempuan seringkali mendapatkan ruang yang lebih kecil di sektor tersebut.

“Ada semacam pandangan bahwa peranan laki-laki lebih dominan di industri ekstraktif, walaupun sebenarnya perempuan juga punya andil yang tidak kalah penting. Mungkin saja ini terjadi karena belum familiar dengan peran perempuan dalam bidang ini,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kelompok perempuan di Indonesia telah memainkan peran besar dalam mengawal dan memimpin negosiasi terkait kawasan industri ekstraktif. Namun, di Kabupaten PPU, perempuan masih jarang dilihat terlibat secara signifikan di sektor ini.

Oleh karena itu, DP3AP2KB PPU terus mengadvokasi agar para pemangku kebijakan di industri ekstraktif mulai mengambil langkah konkret untuk menerapkan prinsip inklusivitas dan keadilan gender.

Baca Juga:   Gembel PPU Buka Lapak Perpustakaan Jalanan di Taman Kantor Bupati

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) PPU aktif mendorong perusahaan-perusahaan di industri ekstraktif untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pekerja perempuan. Fasilitas seperti ruang laktasi, tempat istirahat yang aman, serta kebijakan yang memudahkan perempuan dalam bekerja menjadi beberapa hal yang diusulkan untuk diwujudkan.

Ia juga menekankan bahwa kesetaraan hak pekerja, termasuk dalam hal pengupahan, harus menjadi perhatian serius. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada perbedaan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan, terutama jika mereka memiliki peran dan tanggung jawab yang sama.

“Hak-hak pekerja harus diperlakukan sama. Mungkin selama ini ada pandangan bahwa laki-laki diberi upah lebih tinggi karena gendernya, padahal seharusnya semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan upah yang setara sesuai UMR,” jelasnya.

DP3AP2KB PPU berharap bahwa inklusivitas gender di industri ekstraktif tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata oleh perusahaan.

Dengan menyediakan fasilitas yang mendukung dan menerapkan kebijakan yang adil, perusahaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan, sehingga mereka bisa berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:   DPRD PPU Akan Kaji Tuntutan Penolakan RUU Kesehatan

“Penting untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam semua aspek, termasuk industri ekstraktif, karena ini bukan hanya tentang hak, tetapi juga tentang potensi yang dimiliki perempuan untuk berperan lebih besar di sektor ini,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER