PPU – Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan integrasi layanan bagi korban kekerasan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggagas sebuah konsep inovatif yang dikenal sebagai mall pelayanan terpadu.
Konsep ini bertujuan untuk menyediakan berbagai layanan penting dalam satu lokasi, sehingga memudahkan korban, terutama perempuan dan anak, dalam mendapatkan bantuan dan perlindungan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa rencana mall pelayanan terpadu ini telah mendapatkan sambutan positif dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU. Hidayah menilai dukungan dari Bapelitbang sebagai sinyal positif untuk pengembangan lebih lanjut dari rencana ini.
“Mengenai rencana ini, hasil koordinasi dengan Bapelitbang PPU disambut dengan baik. Kami juga telah berbincang dengan BKAD PPU, karena rencana ini memerlukan anggaran yang cukup besar,” ujar Hidayah.
Mall pelayanan terpadu ini dirancang untuk menjadi pusat layanan satu atap yang akan mencakup fasilitas seperti pengadilan anak, pemeriksaan psikologis klinis, ruang visum, dan rumah aman. Dengan adanya fasilitas ini, seluruh proses penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan di satu tempat, mengurangi risiko trauma dan memberikan rasa aman bagi korban selama proses hukum dan rehabilitasi.
Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU merupakan langkah penting, mengingat proyek ini membutuhkan investasi besar dalam hal pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas, dan tenaga kerja yang terlatih. Hidayah menyadari bahwa realisasi konsep ini memerlukan alokasi anggaran yang signifikan dan kesiapan dari berbagai pihak terkait.
“Kami sedang dalam proses komunikasi dengan BKAD untuk memastikan alokasi anggaran yang diperlukan. Selanjutnya, kami berharap agar rencana ini mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Mudah-mudahan ada yang memperhatikan dan menjadikannya sebagai percontohan,” tutup Hidayah. (ADV/*SBK)