PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) menekankan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten PPU.
Kepala Bidang KGPP DP3AP2KB Kabupaten PPU, Hery Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan dinas terkait untuk memastikan pembangunan kantor menerapkan prinsip-prinsip PUG.
“Kami sudah mengadvokasi, yang juga merupakan bagian dari tim penggerak PUG, untuk memastikan pembangunan kantor mereka memperhatikan kebutuhan gender,” ujar Hery Handayani.
Dalam penerapan PUG, Hery Handayani menjelaskan bahwa sarana dan prasarana di kantor pemerintah harus menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
“Sarana seperti akses jalan yang mudah untuk disabilitas, lansia, dan fasilitas umum seperti tangga serta toilet yang ramah pengguna harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya menyediakan ruang bermain anak di area kantor pelayanan publik. Fasilitas ini dinilai krusial mengingat tidak sedikit masyarakat yang datang ke kantor-kantor pemerintah sambil membawa anak-anak mereka.
“Ruang bermain anak sangat diperlukan, agar anak-anak memiliki tempat yang aman dan nyaman sementara orang tua mereka mengurus keperluan administrasi,” jelasnya.
Penerapan PUG di Kabupaten PPU kini semakin diperkuat setelah diresmikan melalui Peraturan Daerah yang disahkan pada awal tahun 2023. Peraturan ini menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, terutama kantor-kantor pelayanan publik, harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan gender.
“Melalui advokasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan sarana dan prasarana publik benar-benar responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, lansia, dan disabilitas,” tegasnya.
Diharapkan pembangunan kantor-kantor pemerintah di Kabupaten PPU dapat menjadi contoh penerapan PUG yang optimal. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan publik dapat merasa lebih nyaman dan terfasilitasi dengan baik.
“Fasilitas yang ramah gender dan inklusif tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk melayani seluruh masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. (ADV/*SBK)