Catatan : Surati, Bd, S.ST
Kepala bidang perencanaan dan Rekam Medis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung adalah Rumah sakit Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Terletak pada lokasi startegis dijalan provinsi Kilometer 09 kelurahan Nipah-nipah kecamatan Penajam.
Pada Tanggal 12 Mei 2017 RSUD Penajam Paser Utara berubah nama menjadi RSUD Ratu Aji Putri Botung yang diresmikan oleh Drs. H. Yusran Aspar, MSi Bupati penajam Paser Utara saat itu. RSUD Ratu Aji Putri Botung merupakan Rumah Sakit tipe C yang memiliki kapasitas sebanyak 105 tempat tidur, saat ini RSUD Ratu Aji Putri Botung di pimpin oleh dr. Lukasiwan Edy Saputro selaku Direktur yang membawahi beberapa Bidang pelayanan.
Ada beberapa jenis layanan yang diberikan oleh RSUD Ratu Aji Putri Botung yaitu Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Penunjang Non Medis. Fasilitas layanan RSUD Ratu Aji Putri Botung yakni Ruang Rawat Inap, Ruang rawat jalan, Ruang Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Unit Transfusi Darah, ruang ICU, ruang isolasi dan ruang tindakan kebidanan.
Kepala bidang perencanaan dan Rekam Medis Surati, Bd, S.ST yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan II Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah pada Lembaga administrasi Negara tahun 2024, salah satu tugas dan fungsinya adalah Terselenggaranya pelayanan Rekam Medis, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, memalui kebijakan ini seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi di lakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.
Capaian penggunan Rekam Medis Elektronik oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) khususnya di ruang rawat inap RSUD Ratu Aji Putri Botung sampai dengan bulan juni 2024 masih rendah sekitar 28,5% berdasarkan data yang di peroleh dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). sehingga dalam kesempatan ini selaku kepala bidang Perencanaan dan Rekam Medis (Reformer) menggagas Aksi Perubahan (AKPER) untuk meningkatkan penggunaan Rekam Medis Elektronik bagi seluruh PPA yang ada di unit pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Gagasan aksi perubahan tersebut berjudul MEDISERA (Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Inovasi Sistem Rekam Medik Elektronik Ratu Aji Putri Botung) adalah inisiatif revolusioner yang dilaksanakan oleh RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk memodernisasi dan meningkatkan efisiensi proses dokumentasi medis. Aksi perubahan ini menggantikan sistem pengisian Rekam Medis manual yang lama dengan solusi digital yang canggih, memastikan data pasien dicatat dengan cepat dan akurat.
Dalam melaksanakan aksi perubahan Medisera, reformer melakukan beberapa milestone jangka pendek, seperti melakukan koordinasi dengan stakeholders, membentuk tim kerja efektif, membentuk tim monitoring dan evaluasi, penerbitan SK Direktur tentang kewajiban Profesional Pemberi Asuhan untuk melakukan pengisian RME, membuat kesepakatan dan komitmen bersama, memilih tiga ruangan yang di jadikan pillot project, membuat banner/potret berbingkai, flyer dan template whatsap.
Setelah di lakukan beberapa kegiatan tersebut selama sekitar 2 bulan dan di lakukan monitoring evaluasi, maka di dapatkan hasil yang cukup signifikan. Hasil evaluasi yang di dapat dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sampai di pertengahan bulan agustus 2024 seluruh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) pada tiga ruangan rawat inap sebagai pillot project sudah melakukan pengisian Rekam Medis Elektronik.harapan nya sampai akhir 2024 seluruh ruangan dan unit di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung sudah mengisi Rekam Medis Elektronik, sehingga penyelenggaraan dan pengelolaan Rekam Medis yang berbasis digital dan terintegrasi dengan data Satu sehat. (*)