PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merencanakan pembangunan rumah aman yang akan berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan, baik anak-anak maupun perempuan. Lokasi yang direncanakan untuk rumah aman ini adalah di daerah Nenang atau Nipah-Nipah, yang terletak dekat dengan kantor UPTD PPA.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi yang dekat dengan kantor UPTD PPA akan sangat bermanfaat dalam proses koordinasi dan kolaborasi. “Untuk lokasi rumah aman ini, kami telah mempertimbangkan daerah Nenang atau Nipah-Nipah. Lokasinya dipastikan tidak terlalu jauh dari kantor UPTD PPA,” ujarnya.
Keberadaan rumah aman yang berdekatan dengan kantor UPTD PPA diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah berbagai proses yang terkait dengan penanganan korban. Dengan lokasi yang strategis, UPTD PPA akan lebih mudah dalam menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas kesehatan, dinas sosial, dan aparat penegak hukum.
“Jarak yang dekat antara rumah aman dan kantor UPTD PPA akan memudahkan kami dalam melakukan koordinasi, kolaborasi, serta sinkronisasi dengan berbagai instansi. Ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” jelas Hidayah.
Selain pertimbangan kemudahan koordinasi, pemilihan lokasi juga mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan bagi para korban. Rumah aman harus berada di lingkungan yang aman, jauh dari potensi ancaman, dan dapat memberikan rasa tenang bagi para penghuni. Lokasi di Nenang atau Nipah-Nipah dianggap memenuhi kriteria tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi korban selama mereka berada di rumah aman.
Dengan pendekatan ini, UPTD PPA PPU berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban dan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus menghadapi kesulitan tambahan. “Pembangunan rumah aman ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi korban kekerasan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (ADV/*SBK)