PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjuk RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan wakil Bupati PPU pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) Jum’at (23/08/2024). Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak dan Direktur RSKD Balikpapan, dr Edy Iskandar di Auditorium RSKD Jalan MT Haryono, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Ali Yamin menuturkan, kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PPU menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“RSKD Balikpapan salah satu yang direkomendasikan Dinas Kesehatan PPU karena RSKD memenuhi syarat sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1090,” katanya.
Nantinya, apapun hasil dari pemeriksaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PPU harus disampaikan apa adanya. Hal ini guna memastikan integritas dan kesehatan calon yang akan memimpin daerah tersebut.
“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kondisi kesehatan yang prima dalam menghadapi Pilkada. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon yang terbaik untuk masyarakat PPU,” jelas Ali Yamin.
Sementara itu Direktur RSUD RSKD Balikpapan, dr Edy Iskandar menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan layanan kesehatan terbaik untuk proses pemeriksaan calon. Pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PPU dijadwalkan mulai tanggal 30 Agustus sampai 2 September 2024.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang akurat dan profesional. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan,” tutupnya. (*SBK)