PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa penanganan stunting harus terus berlanjut dan menjadi prioritas lintas kepemimpinan. Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menyatakan bahwa stunting memerlukan upaya yang tak terputus demi menciptakan generasi yang sehat dan unggul.
“Penanganan stunting itu harus menjadi program berkelanjutan dan seumur hidup. Selama Indonesia merdeka, stunting harus terus diperangi,” ujar Chairur Rozikin, yang menegaskan bahwa program ini harus dilanjutkan tanpa melihat siapa pun yang berkuasa di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Rozikin, upaya melawan stunting adalah bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Penanganan dimulai sejak masa persiapan pernikahan, meluas hingga tahap bayi, anak-anak, dan bahkan dewasa. Setiap lapisan pemerintahan, baik dari provinsi hingga ke tingkat kelurahan, harus memperhatikan aspek ini secara serius untuk menciptakan SDM yang unggul.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, penanganan stunting membutuhkan intervensi berkelanjutan yang terintegrasi. Rozikin menjelaskan bahwa stunting dan kemiskinan adalah isu yang saling berkaitan, sehingga keduanya perlu ditangani bersama agar mencapai hasil optimal.
Ia menambahkan bahwa intervensi stunting harus mencakup aspek kesehatan dan gizi, terutama bagi ibu dan bayi yang berisiko. Selain itu, diperlukan bantuan sosial untuk mendukung keluarga miskin yang rentan terhadap stunting. Penanganan ini harus dilakukan secara terintegrasi di wilayah yang masih menghadapi tantangan gizi buruk dan kemiskinan.
“Tidak boleh lagi ada keluarga yang mengalami stunting di wilayah ini tanpa mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan,” tutup Rozikin. (ADV/*SBK)