PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan rekrutmen tenaga pengasuh untuk Rumah Aman. Rumah Aman tersebut akan menjadi tempat perlindungan bagi para korban kekerasan.
Salah satu posisi penting yang akan diisi adalah pengasuh, yang akan memainkan peran krusial dalam memberikan pendampingan serta dukungan bagi para korban.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan yang spesifik untuk calon pengasuh. Para pengasuh nantinya akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan teknis dari UPTD PPA provinsi, guna memastikan mereka memiliki kesiapan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam menangani para korban kekerasan.
“Kalau kriteria khusus untuk pengasuh, nanti kita ada pelatihan, kemudian nanti ada bimbingan teknis dari UPTD PPA provinsi,” ujar Hidayah.
Pelatihan ini akan memberikan pengasuh pemahaman yang mendalam tentang cara menangani berbagai situasi yang mungkin dialami korban kekerasan, termasuk aspek psikologis dalam proses pemulihan mereka.
Meski latar belakang pendidikan tidak menjadi syarat utama, Hidayah menyebut bahwa pengasuh yang memiliki dasar pendidikan yang relevan tentu lebih diutamakan. Namun, pada prinsipnya, yang lebih penting adalah kesediaan calon pengasuh untuk menjalani pelatihan berjenjang yang disiapkan.
“Jadi kita tidak melihat latar belakang pendidikannya, yang penting memiliki ijazah, dan akan lebih bagus jika basic-nya sesuai. Tapi intinya, kami lebih fokus pada pelatihan dan bimbingan teknis,” tambah Hidayah.
UPTD PPA PPU memastikan bahwa pelatihan yang diberikan kepada pengasuh akan dilakukan secara bertahap. Dengan pelatihan yang berjenjang, para pengasuh akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang semakin mendalam, yang disesuaikan dengan tingkat keparahan kasus yang mereka hadapi di rumah aman.
“Selain itu, nanti dibuat juga pelatihan bagaimana pengasuh di rumah aman. Nanti akan ada tingkatan-tingkatan yang kita lalui, artinya dalam bentuk pelatihan-pelatihan,” jelas Hidayah.
Tujuan utama dari rekrutmen dan pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa pengasuh yang ditempatkan di Rumah Aman mampu memberikan dukungan yang optimal kepada korban kekerasan. Dengan pendampingan yang tepat, korban diharapkan dapat merasa aman dan mendapatkan perlindungan maksimal selama masa pemulihan mereka.
Keputusan UPTD PPA untuk fokus pada peningkatan kompetensi melalui pelatihan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan berkualitas bagi korban kekerasan. Dengan pengasuh yang terlatih, Rumah Aman diharapkan menjadi tempat yang memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Ini sebagai upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan mereka di Rumah Aman,” tutupnya. (ADV/*SBK)