spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UPTD PPA PPU Hadirkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan di 2025

PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil langkah signifikan dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Salah satu inisiatif terbesarnya adalah rencana pembentukan rumah aman yang dijadwalkan akan beroperasi pada tahun 2025. Program ini diharapkan menjadi solusi sementara yang sangat diperlukan bagi para korban yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan jauh dari potensi ancaman.

Menurut Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Hidayah, persiapan pembentukan rumah aman saat ini tengah dalam tahap survei dan pemilihan lokasi.

Rencana ini telah masuk dalam anggaran tahun 2025, yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dan memberikan perlindungan bagi para korban kekerasan.

“Persiapan rumah aman, insyaallah akan kita laksanakan di tahun 2025 karena sudah masuk di anggaran tahun 2025,” ujar Hidayah.

Ia menambahkan, rumah aman ini dirancang sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban, baik perempuan maupun anak-anak, yang membutuhkan tempat yang aman untuk berlindung dari kekerasan yang mereka alami.

Baca Juga:   Makmur Marbun Siap Hadapi Evaluasi Kinerja Pj Bupati PPU Triwulan Kedua

Saat ini, UPTD PPA telah melakukan survei terhadap tiga rumah yang menjadi calon lokasi untuk rumah aman tersebut. Meski demikian, penentuan lokasi akhir masih dalam proses evaluasi untuk memastikan bahwa rumah aman yang dipilih benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi para korban.

Kita masih berbentuk sewa, jadi untuk sementara ini sudah ada tiga rumah yang sudah kita survei tetapi belum kita tentukan yang mana nanti yang cocok,” jelas Hidayah.

Pemilihan lokasi menjadi tahap krusial dalam persiapan ini. Rumah aman harus berada di lokasi yang strategis, jauh dari potensi ancaman, namun tetap mudah diakses oleh para petugas yang memberikan layanan perlindungan.

Lebih lanjut, rumah aman ini tidak hanya akan menjadi tempat berlindung sementara, tetapi juga tempat pemulihan bagi para korban. Dalam rumah aman ini, para korban akan mendapatkan perlindungan fisik dari potensi ancaman serta dukungan psikologis yang membantu mereka memulihkan diri dari trauma yang dialami.

“Rumah aman diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan dukungan bagi para korban untuk pulih dari trauma,” tambah Hidayah.

Baca Juga:   Pemkab PPU Gelontorkan Rp 72 Miliar untuk Peningkata Sektor Pendidikan

Meskipun pada tahap awal, rumah aman ini akan beroperasi dengan sistem sewa, namun ada harapan besar bahwa di masa depan, pemerintah daerah akan membangun rumah aman permanen yang lebih terintegrasi dengan program perlindungan perempuan dan anak.

Upaya ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah Kabupaten PPU untuk memberikan layanan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat yang rentan terhadap kekerasan.

“Program ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah Kabupaten PPU dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta komitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi mereka yang paling membutuhkan,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER