spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otorita IKN Diminta Transparan: Ke Mana Dana Investasi Mengalir?

SAMARINDA – Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti pentingnya keterbukaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, menyatakan bahwa sudah 475 perusahaan yang menandatangani letter of intent (LoI) di IKN.

Namun demikian, setelah dievaluasi, hanya 263 LoI yang benar-benar berminat berinvestasi. Sebanyak 212 sisanya menyatakan akan menjadi konsultan, kontraktor, dan vendor. Dari 263 perusahaan yang telah menandatangani LoI, sebagian mengonfirmasi akan berinvestasi di IKN.

“Nanti, tunggu tanggal mainnya kalau ditanya siapa saja (investor tersebut). Yang jelas, ada dari Jepang, Tiongkok, Korea, Rusia, dan Australia. Setelah konfirmasi ini, ada tahapan-tahapan sebelum groundbreaking dan penandatanganan kerja sama,” ujarnya pada 9 Agustus 2024 lalu.

Otorita IKN tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut yang telah bersedia berinvestasi di Ibu Kota Baru Indonesia tersebut.

Purwadi menegaskan bahwa Otorita IKN harus lebih transparan, terutama mengenai detail nominal dana yang telah dicairkan dari seluruh investasi yang telah diumumkan sebelumnya.

Baca Juga:   Kunjungi Gubernur Kaltim, Kepala Badan Otorita Komitmen Sinergi Dalam Membangun IKN

“Intinya, publik menunggu kapan cair uangnya (investasinya),” ujar Purwadi, yang juga merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman.

Menurutnya, transparansi dari Otorita IKN sangat krusial demi kelangsungan pembangunan IKN ke depan.

Keterbukaan informasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti waktu masuknya para investor, asal negara investor, nilai yang diinvestasikan, serta waktu pencairan dana dari nilai investasi tersebut.

“Jadi, tidak hanya menyebutkan jumlah investor serta nilai investasi karena ini demi kelangsungan IKN,” tambahnya.

Purwadi menekankan bahwa keterbukaan informasi ini tidak hanya penting bagi para investor, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui perkembangan proyek pembangunan IKN.(*)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER