spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Lakukan Pengawalan dan Penyegelan Aset Gedung Dokter

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pendampingan pengosongan dan penyegelan bangunan Jum’at, (19/07/2024). Yakni aset berupa Gedung Rumah Dokter eks Dinas Kesehatan (Diskes) PPU yang berlokasi di Jalan Inpres Nomor 08 RT. 09 Kelurahan Penajam (Pasar Lama).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pihak terkait baik dari Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Lurah Penajam, Ketua RT 12 dan Ketua RT 09. Sebelumnya berdasarkan laporan Dinas Kesehatan kepada pihak Satpol PP PPU terkait pemakaian aset bangunan yang dipergunakan oleh oknum dokter berinisial DPS.

“Pengamaman dilakukan beralamat Kelurahan Nenang Jalan Provinsi yang pada hari Selasa, (16/07/2024) anggota Satpol PP PPU melakukan penyampaian terkait tembusan surat kepada saudara DPS serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan pengosongan bangunan yang telah diberikan jangka waktu 2 hari,” jelas Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali.

Dar jangka waktu yang diberikan itu, yang bersangkutan diketahui tak mengindahkannya. Oleh karena itu, langkah lebih lanjut, yakni pengosongan dan penyegelan terpaksa dilakukan.

Baca Juga:   Pesiapan Penghitung Suara Ulang, KPU PPU Gelar Simulasi

“Namun setelah jangka waktu yang diberikan sdr. (DPS) tak kunjung melakukan pengosongan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Lurah Penajam, Ketua RT 12 dan Ketua RT 09 melakukan tindakan persuasif kepada saudara DPS untuk segera mematuhi dan mengosongkan bangunan,” jelasnya.

Kemudian setelah melakukan pengosongan bangunan, DPS dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dissos) PPU. Karena setelah musyawarah dengan DPS bersedia untuk mengosongkan, dengan catatan tidak ada lagi yang menempati bangunan ini setelah dirinya keluar.

“Yang bersangkutan juga meminta untuk dipulangkan ke Kalimantan Tengah. Atas permintaan DPS, tim segera berkoordinasi dengan Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial PPU, dengan hasil akhir DPS diberangkatkan oleh pihak Dinas Sosial PPU,” pungkas Bagenda. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER