PPU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar memaparkan terkait capaian hasil kinerja dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemaparan ini disampaikan dalam kegiatan monitoring terpadu kebijakan KLA di Kaltim.
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia. Dipimpin oleh Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak yang berlangsung di ruang rapat lantai III Pemkab PPU, Selasa (9/7/2024).
Dalam pemaparannya, Tohar menyampaikan berbagai program dan indikator yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Beberapa capain utama yang dipresentasikan meliputi; kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan kluster pelindungan khusus anak.
“Tentunya program dan indikator yang sudah kami implementasikan ini tidak semuanya bisa tercapai, masih ada kekurangan dan permasalahannya,” ungkapnya.
Ada beberapa hal yang mesti ditekankan dan sekaligus mengingatkan, pada saat bicara Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekedar bicara pencapain indikator-indikator saja. Serta tidak hanya menunjukkan kluster yang sudah dilaksanakan, tetapi bagaimana sistem itu bisa dibangun untuk memastikan perlindungan anak itu bisa berjalan dengan baik.
“Jadi misalnya terjadi anak stunting, sistemnya bergerak atau tidak dalam identifikasi, kemudian bagaimana penangananya dan siapa pihak yang harus dilibatkan, ini sistemnya harus bergerak dan jelas,” tegas Tohar.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Deputi PMK Sekretariat kabinet, Kasubdit pada Dirjen Bina Kementerian Dalam Negeri, Tenaga Ahli Utama KSP dari kantor staf kepresidenan, dan unsur organisasi pimpinan daerah Kab. PPU beserta staf dan pemangku kepentingan lainnya, yang ikut bersama-sama berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan KLA serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Sementara Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut dilakukan di berbagai kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi kebijakan KLA berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta sejauh mana program-program KLA dijalankan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan KLA benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di daerah ini. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)