PPU – Deputi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin akhirnya buka suara terkait dengan berita yang beredar atas kejadian banjir di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Menurutnya, banjir tersebut bukan bagian dari KIPP IKN, walaupun masih masuk di wilayah IKN.
Ia mengatakan banjir tersebut masih jauh dari KIPP IKN, walaupun masih masuk wilayah IKN. Meskipun, ia membenarkan bahwa sedang berjalan pembangunan intake untuk pengendalian banjir di daerah tersebut.
“Pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku harus segera dikerjakan,” paparnya.
Alimuddin mengatakan proyek pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku masih masuk kawasan milik warga yang belum dibebaskan pemerintah.
“Kemarin Pj Bupati PPU, Pj Gubernur Kaltim dan OIKN sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat terdampak pembangunan pengendalian banjir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak akan mengabaikan hak masyarakat yang berada di daerah tersebut. Pihaknya akan segera menyelesaikan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Itu sudah diselesaikan semua, masyarakat setempat sebenarnya dari awal tidak ada menghalangi pengerjaan proyek itu, tetapi ada hak masyarakat yang perlu kita selesaikan. Ini sudah kita carikan jalan keluar sesuai regulasi yang ada,” pungkas Alimuddin.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R