spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekretaris Otorita IKN Tingkatkan Pemahaman Tentang Nusantara pada Peserta PPRA LXVII 2024

NUSANTARA – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya memberikan ceramah tentang Nusantara sebagai Kota Hutan Cerdas Berkelanjutan Berkelas Dunia untuk Semua kepada Peserta PPRA LXVII 2024 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta (28/6/2024).

Pada momentum ini, Sekretaris IKN menjelaskan berbagai kompleksitas, keunikan, dan tantangan pembangunan Nusantara. “Pemindahan IKN ini merupakan sesuatu yang baru dan berbeda dari negara-negara lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan jarak pemindahan ibu kota yang mencapai 1.260 km dan berpindah pulau menarik perhatian dari berbagai negara. “Bahkan ini menarik mata negara-negara lain untuk menjadi bahan studi kasus mereka karena dianggap sebagai sesuatu yang baru dan unik,” ujarnya.

Peran Otorita IKN yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mengalami empat fase yakni; Perencanaan, Pembangunan, dan Pemindahan, serta Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara, yang mana harus menjadi perhatian pada fase keempat ialah bagaimana proses transformasi dan transisinya berjalan mulus.

Baca Juga:   Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Penjual Mainan Petung

“Fase keempat peran Otorita IKN dalam Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara inilah yang paling challenging, dimana kita harus membuat strategi mengelola IKN yang luasnya 4 kali lebih besar dari Jakarta, termasuk juga yang harus dipikirkan tentang konsep pertahanannya,” papar Jaka.

Terakhir, Jaka juga membuka sesi diskusi dengan para peserta dan menyampaikan bahwa pembangunan IKN memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi, belajar bersama-sama agar tercipta pembangunan yang cepat, tepat, selamat. (*Rls/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER