spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangun Pelabuhan Baru di PPU, Bank Tanah Klaim Sudah Siapkan Lahan Relokasi Nelayan

JAKARTA – Badan Bank Tanah yang baru saja menggandeng J Trust Bank dan J Trust Consulting Indonesia untuk pengembangan proyek Penajam Eco City di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare (ha).

Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kota ramah lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur untuk menarik penanam modal berinvestasi di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka ini.

Salah satu infrastruktur yang menjadi sasaran untuk menarik investor adalah pelabuhan penunjang pelayanan kebutuhan logistik dan material kegiatan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.

“Kita ini sebagai supporting dari pelabuhan yang ada di Balikpapan. Karena pelabuhan di Eco City ini nantinya itu khusus untuk membantu melayani logistik pembangunan IKN,” terang Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmaja saat ditemui Media Kaltim di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Tapi selanjutnya kita akan membantu pelabuhan di Balikpapan untuk melakukan supply kepada lahan yang ada di wilayah KIPP IKN ini,” sambung Parman.

Baca Juga:   60 Paket Sabu-Sabu Gagal Edar di Wilayah IKN

Selain itu, lanjut Parman, lahan yang akan digunakan hanya seluas 43 hektare termasuk juga lahan untuk pembangunan pelabuhan logistik tersebut.

Lantas, bagaimana dengan nasib kampung nelayan yang terdampak proyek pembangunan pelabuhan tersebut?

Parman mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan lahan untuk relokasi para nelayan. Bahkan, nantinya juga akan dikelola dan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Reforma Agraria dengan total luasannya 1.750 hektare.

“Nanti kita berikan cuma-cuma kepada nelayan dengan status hak pakai selama 10 tahun. Di mana nanti juga ada dari lembaga terkait lainnya yang akan membina mereka, karena tujuan kita ke depannya adalah turut mengentaskan kemiskinan,” ujar Parman.

Selanjutnya, Parman pun menargetkan bahwa proyek Penajam Eco City ini akan dilakukan secepatnya.

“Targetnya, kita akan lakukan secepatnya. Begitu ditetapkan oleh ATR/BPN, potensi subjeknya sudah ada. Relokasi lahannya nanti ditentukan oleh Menteri ATR/BPN yang juga selaku Ketua Komite Badan Bank Tanah,” pungkasnya.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER