spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024, KPU PPU Harapkan Sinergitas Seluruh Stakeholder

PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Rabu, (19/6/2024). Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan KPU ini untuk menyesuaikan persepsi dari adanya perubahan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Benuo Taka, dalam menyelenggarakan pesta demokrasi November mendatang.

Dalam gelaran ini, KPU PPU mengundang beberapa stakeholder yang terlibta dalam pelaksanaan kontestasi serentak kedua tahun ini. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Herlambang, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU, Anang Widianto, Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU Andi Bachtiar Latief, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU serta para undangan yang hadir.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan ada beberapa perbedaan dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubemur Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati PPPU nanti dengan di Pemilu Februari 2024 lalu. Di antaranya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 134.383 pemilih, meningkat menjadi 138.070 pemilih

Baca Juga:   Pangappura Gelar Peringatan HUT 2 Tahun

“Dengan meningkatnya jumlah DPT, justru mengurangi jumlah Tempat pemilihan Suara (TPS) yang awalnya saat Pemilu lalu terdapat 540 plus 2 TPS khusus, namun di Pilkada tahun ini kami menetapkan menjadi 293 TPS dalam rangka efisiensi,” ungkapnya

Selain itu, sambung Ali, pada saat ini pihaknya juga tengah dalam proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mereka direncanakan akan mulai bekerja pada tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024

“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat kabupaten penajam paser utara terkhusus TNI/POLRI dalam rangka mengamankan proses pemutakhiran data pemilih hingga pada pencoblosan di 27 November 2024 mendatang,” ujar Ali.

Lanjutnya, ia berharap melalui rakor ini, seluruh pihak yang ada di PPU dapat bersinergi dalam menyukseskan kegiatan pesta demokrasi tersebut. Dengan turut mengawasi setiap jalannya tahapan penyelenggaraan, hingga di masyarakat.

“Mari Kita bersama-sama dapat menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024,” pungkasnya. (*SBK)

Baca Juga:   Otorita IKN dan SKK Migas Tandatangani Nota Kesepahaman Pembangunan Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Nusantara
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER