spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lahan Pembangunan Bandara VVIP IKN Diperluas 347 Hektare, Bank Tanah: Sebagian Sudah CnC

PPU – Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmaja mengungkapkan pihaknya telah melakukan persiapan lahan dalam perluasan area pembangunan Bandara Bandara Very-Very Important Person (VVIP) di Penajam Paser Utara (PPU). Pertambahan luas area itu menjadi 621 hektare di sekitar wilayah Kelurahan Gresik dan Pantai Lango.

Parman menjelaskan dalam hal ini pihaknya mengelola 4.162 hektare, serta untuk subjek penerima Reforma Agraria menyediakan total 1.700 hektare. Penentuan subjeknya ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), begitupun dengan luasannya tergantung daripada lahan yang dikelola.

Adapun penambahan lahan tersebut, dari sebelumnya 290 hektare bertambah sekira 347 hektare. Parman menyebutkan, kisaran setiap orang minimal mendapatkan 5.000 meter persegi atau kurang dari satu hektare.

“Sudah disetujui oleh komite dari 3 kementerian, lantas berubah lagi menjadi 621 hektare masuk penambahan di bagian darat dan udara. Jadi total penambahannya 621 hektare,” jelasnya, Selasa (11/6/2024) lalu.

Dalam penentuan subjek penerima Reforma Agraria itu, Parman mengatakan kembali ditentukan oleh tim GTRA. Sedangkan, Badan Bank Tanah sebagai penyedia objek Reforma Agraria atau yang menyediakan lahan.

Baca Juga:   Syahrudin ingin Pelaku Usaha Lokal Siap Tangkap Momen Pemindahan IKN

“Jadi Badan Bank Tanah tidak memilih subjeknya, tapi hasil koordinasi ada sekitar 940 subjek penerima reforma agraria,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa lokasi yang menjadi wilayah kerja Badan Bank Tanah telah clean and clear (CnC). Sementara terkait dengan pernyataan Otorita IKN, bahwa masih ada sekitar 2.000 hektare lahan yang belum bebas, hal itu di luar kewenangan Badan Bank Tanah, karena masuk ke dalam wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Itu bukan domain kita, karena tidak ada lagi masyarakat karena sisanya adalah HGU (Hak Guna Usaha). Jika ada warga yang mengaku, mereka tidak punya legal standing yang kuat,” tegas Parman.

Sekadar informasi, bandara ini digadang akan dapat mendaratkan pesawat Boeing A380. Di mana runaway bandara mencapai 3.300 meter dan lebarnya 550 meter. Berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR RI, Bandara VVIP akan rampung pada Agustus 2024.

“PUPR bilang yakin jadi. Yang membangun bagian landasannya Kementrian PUPR dan terminalnya Kemenhub RI,” tutup Parman.

Baca Juga:   Pemkab PPU Gelar Kegiatan Pemutakhiran Hasil Pendataan IDM 2024, 3 Desa Maju Naik jadi Mandiri

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER