spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tanggapi Pernyataan Tiktoker Om Bule Sebut IKN sebagai “Ibukota Koruptor Nepotisme”, Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum 

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) angkat bvicara soal munculnya pernyataan seorang warga berparas asing (bule) di media sosial TikTok. Terkait pembangunan IKN, yang akronimnya diubang menjadi “Ibukota Koruptor Nepostisme”, serta menilai pembangunannya destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.

Pernyataan tersebut sempat viral dan memicu penilaian negatif terhadap upaya pemerintah yang sedang giat membangun pusat negara baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut destruktif atau mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara yang kini sedang membangun IKN di Kaltim,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, Kamis (13/6/2024).

Ia menekankan bahwa kritik konstruktif selalu diterima. Namun pernyataan yang tidak berdasar dan merusak citra pembangunan harus disikapi serius.

“Pernyataan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap pandangan masyarakat dan investor terkait proyek besar ini,” tegasnya.

Alimuddin menjelaskan pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk mengurangi beban Jakarta dan menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan. Pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung proyek ini demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga:   Mudyat Noor Pastikan Keberpihakan ke Masyarakat PPU dalam Sengketa Lahan di IKN

Kemudian pembangunan IKN memang membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Tapi perlu digaribawahi, asalkan masukan tersebut bersifat konstruktif, pun menyampaikannya dengan data dan fakta yang sesuai.

Alimuddin menilai bahwa kalimat-kalimat yang disampaikan pria pemilik aku TikTok Om Bule tersebut tidak pantas dipublikasikan di media sosial. Apalagi bagi mereka yang tidak mengenal dan tidak memahami situasi sebenarnya, hal ini dapat menimbulkan pemahaman negatif.

“Saya sebagai seseorang yang lama tinggal di Kalimantan dapat melihat bahwa bentuk tanah yang ditampilkan di media sosial oleh bule tersebut tidak menunjukkan lokasi di Kaltim, tempat pembangunan IKN. Selain itu, tanaman di sekitar lokasi tersebut juga tidak mencerminkan kondisi di IKN,” jelasnya.

“Di lokasi pembangunan IKN terdapat tanaman, tetapi jenisnya adalah eukaliptus atau eucalyptus. Hingga saat ini, tanaman tersebut masih ada di sekitar lokasi pembangunan,” sambung Alimuddin.

Menurutnya, narasi-narasi yang disampaikan oleh bule yang belakangan diketahui seorang warga negara Indonesia (WNI) tersebut harus bertanggung jawab secara hukum. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius.

Baca Juga:   Maksimalkan Serapan PAD, Bapenda PPU Menyerahkan SPPT PBB Setiap Kecamatan

“Bahkan beberapa kelompok masyarakat telah menanyakan kepada kami, dan saya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merusak, terutama saat kita sedang berupaya mempercepat pembangunan IKN,” sebutnya.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa motivasi dari bule tersebut sehingga ia menyampaikan pernyataan yang tidak akurat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak menentang kritik, namun kritik tersebut harus bersifat konstruktif agar pemerintah dapat menerima masukan dengan baik.

(Captured)

Lebih lanjut, Alimuddin menegaskan bahwa pembangunan IKN bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat di sekitar area IKN. Meskipun masih terdapat beberapa persoalan yang sedang diselesaikan dalam proses pembangunan, hal ini diupayakan agar memberikan manfaat yang baik bagi negara dan masyarakat yang terdampak.

“Ini sangat penting untuk ditegaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan ketika berita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya memahami proyek IKN saat ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sebagai orang Kalimantan yang juga terlibat dalam proyek IKN, dari sudut pandangnya, kontur tanah dan aktivitas konstruksi yang ditunjukkan dalam video TikTok tidak lagi relevan dengan kondisi aktual di lokasi pembangunan IKN saat ini.

Baca Juga:   Badan Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Buat 2 Deputi, Ditutup 5 Januari 2023

“Ada kemungkinan bahwa informasi mengenai lokasi tersebut tidak sesuai, dan pemberitaan seperti ini telah muncul beberapa kali, meskipun berita tersebut terbaru, namun video-videonya mungkin berasal dari waktu yang lama,” lanjutnya.

Misalnya ada berita terkait kawasan RT 3 Sepaku yang dipublikasikan hari ini, namun dalam video yang ditampilkan terlihat kondisi jalan yang rusak parah enam bulan yang lalu. Padahal saat ini, kondisinya sudah sangat baik dengan penggunaan rigid beton berketebalan sekitar 40 centimeter dan mutu beton K300 atau K350.

“Langkah Otorita IKN telah melaporkan hal ini dan beberapa masyarakat juga telah melaporkannya kepada pihak berwajib. Saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa apa yang disampaikan bukanlah kenyataan, dan saya yakin bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak akurat,” kata Alimuddin.

Untuk diketahui, dalam video viral yang dianggap destruktif tersebut, seorang bule mengenakan baju biru dan topi putih terbalik memvideokan dirinya di latar belakang proyek lahan kosong. Saat ini, Polda Kaltim juga tengah menelusuri kejadian tersebut, pun telah melakukan teguran secara terbuka untuk yang bersangkutan. (*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER