spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Kemampuan UMKM, Dinas KUKM Perindag PPU Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan PPU telah menggelar Pelatihan Tata Kelola Rapat Anggota Tahunan (RAT) Keuangan Koperasi serta Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian bagi UMKM, Rabu, (12/6/2024). Acara pelatihan yang bertempat di Aula Hotel Aqila Penajam ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.

Saat membuka pelatihan, Makmur menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, terutama bagi para UMKM, di mana hampir 50 persen pesertanya merupakan masyarakat sasaran P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

“UMKM kita hari ini semakin produktif dan meningkat, bahkan telah dilihat kemajuannya hingga ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Ini adalah pilihan yang tepat untuk memilih Kabupaten PPU, terlebih dengan dukungan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam pembinaan UMKM, yang merupakan yang pertama bagi PPU,” ujarnya.

Marbun juga menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari dorongan pemerintah daerah dalam mempermudah pengelolaan ekonomi rakyat melalui aktivitas usaha Koperasi dan UMKM, yang merupakan penopang ekonomi masyarakat dan solusi untuk perekonomian rumah tangga.

Baca Juga:   Personel Satpol PP PPU Lakukan Pengawasan Safari Ramadan di Ponpes Binaul Muhajirin

“Hasil pelatihan ini akan memberikan ilmu pengetahuan dan ruang bagi pelaku kewirausahaan untuk melahirkan kreativitas, inovasi, dan invenasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Ini akan membangun kemandirian ekonomi daerah dengan produk-produk unggulan dari proses kewirausahaan oleh pelaku UMKM,” tambahnya.

Untuk mendukung kemandirian UMKM, Marbun mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka kemudahan usaha bagi Koperasi dan UMKM dengan memenuhi kebutuhan barang dan jasa Pemerintah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pemerintah daerah menekankan penggunaan hasil UMKM maupun produk-produk masyarakat dalam perekonomian, sehingga perekonomian para pelaku UMKM semakin meningkat dan terwujudnya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan PPU, Margono, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juni, dengan pelatihan Koperasi dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni 2024. Peserta pelatihan koperasi berjumlah 60 orang, yang dibagi dalam dua sesi, dan peserta UMKM sebanyak 70 orang, juga dibagi dalam dua sesi.

“Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas UMKM serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pengembangan koperasi dan peningkatan UMKM yang berkolaborasi dengan pertanian,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Baca Juga:   37 ASN Ikuti Penilaian Penjaringan Posisi 11 Kepala OPD Pemkab PPU
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER