spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU Sampaikan Nota LPP APBD 2023, Sejumlah Fraksi DPRD PPU Beri Apresiasi Raihan WTP

PPU – Sejumlah fraksi di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. Terhadap penyampaian Nota penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023 yang dinilai cukup baik.

Makmur Marbun menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023,  Selasa, (11/6/2024) siang. Dalam kesempatan itu, Makmur menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah hingga Pemkab PPU kembali memperoleh predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun demikian, predikat itu bukanlah suatu hasil yang membuat berpuas diri.

Apresiasi itu diberikan salah satunya oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar). Melalui juru bicara partai ini, Andi Iskandar Hamala mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap capaian opini WTP yang diterima pemda PPU belum lama ini.

“Partai Golkar berharap pembenahan pengelolaan keluangan harus lebih ditingkatkan sehingga WTP dapat dipertahankan,” katanya.

Baca Juga:   Penangkapan 9 Petani di Pantai Lango Demi Jaga Kondusivitas Demi Pembangunan Bandara VVIP IKN

Senada juga disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui juru bicaranya Thohiron menyampaikan terkait capaian Pemkab terhadap pengelolaan keuangan daerah sangat baik. Dengan diperolehnya penghargaan Opini WTP dari BPK RI, menunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan itu sejalan dengan usaha yang selama ini dilakukan.

Meski begitu, mengingatkan tetap perlu dilakukan peningkatan di berbagai sektor pembangunan. Salh satuinya terkait perbaikan sejumlah jalan poros di wilayah PPU agar menjadi prioritas Pemkabv PPU.

“Kemudian ada juga terkait pendidikan khususnya mengenai penerimaan siswa baru yang terkadang masih mengikuti aturan terdahulu seperti pertimbangan zona lokasi sekolah, berdasarkan kedekatan dan sebagainya,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER