spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditunjuk jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Janji Segera Tuntaskan Masalah Status Tanah dan Investasi

JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo akhirnya menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Otoritas Ibu kota Nusantara (IKN).

Hal ini sebagai tindak lanjut atas mundurnya Kepala OIKN, Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe pada Senin (3/6/2024).

“Kami berdua, saya dan Pak Raja untuk diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Tugasnya tadi juga sudah sedikit disampaikan oleh Bapak Pratikno.
Bahwa tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai terbentuknya atau ditunjuknya kembali Kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” terang Basuki di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

Basuki menjelaskan, fokus kerja dirinya bersama Raja Juli sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN saat ini adalah mempercepat program-program IKN sesuai dengan pengembangan IKN ini dengan tema Nagara Rimba Nusa.

“Pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi mengapa saya dan Pak Raja dipilih sebagai Plt Wakil Kepala OIKN karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah IKN ini akan dijual, disewa. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya di IKN,” tegas Basuki.

Baca Juga:   Makmur Monitoring Harga Komoditas dan Pelaksanaan Operasi Pasar Murah di Petung dan Gunung Seteleng

“Mereka juga akan semakin jelas statusnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama dalam mengemban tugas Kepala dan Wakil Kepala OIKN,” tuturnya.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER