spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Dilantik, Panwaslu Kelurahan dan Desa PPU Langsung Lakukan Tugas Pengawasan dan Pemetaan Calon Pemilih

PPU – Usai pelantikan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan dan desa, Badan Pengawas bersama Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan tahapan yang akan segera dilakukan para pengawas. Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazim menerangkan setelah ini para pengawas kelurahan dan desa harus melakukan pengawasan dalam pemetaan calon pemilih.

Ia menjelaskan tugas penting dari pengawas kelurahan dan desa pada tahapan ini memastikan para pemilih terakomodir hak-haknya sebagai pemilih. Kedua, dalam fungsi pengawasannya harus meminimalisir mal-administrasi. Seperti mengesahkan pemilih yang seharusnya belum memiliki KTP di PPU yang tiba-tiba memiliki KTP.

“Sehingga otomatis akan berpotensi ada pemilih dengan identitas ganda,” katanya.

Selain itu, dalam prosesnya memastikan data pemilih yang telah meninggal untuk dikeluarkan dari daftar pemilih. Termasuk memastikan para pemilih yang telah pindah ke luar daerah, juga harus dikeluarkan dari daftar pemilih.

“Lain hal lagi, misal para pemilih yang telah diterima sebagai anggota TNI atau Polri, atau memastikan pemilih yang berasal dari TNI dan Polri yang purna dan mendapatkan haknya,” paparnya.

Baca Juga:   Utang Pemkab PPU Tersisa Rp 57 Miliar, Pembayaran Tunggu Kelengkapan Berkas

Disinggung terkait penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.000 orang di PPU, Khazim menjelaskan nantinya panwaslu kelurahan dan desa juga harus memastikan data pemilih potensial yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut. Dalam prosesnya, para pengawas ini melakukan pendampingan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih.

“Mulai Juni dan Juli 2024, maka ini harus dihadiri dan diawasi. Baru nantinya membicarakan masa penetapan calon hingga kampanye akan terus diawasi,” tutup Khazim.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER