spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Advokasi Kebijakan dan PUG, DP3AP2KB PPU Latih Kecakapan Auditor Soal PPRG dan PPUPD

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan (PUG). Termasuk pelatihan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) bagi auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) 2024, di Meeting Room Hotel Ika Petung. Kamis, (30/05/2024)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pengarus Utamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Nina Damayanti dan Merry Madina serta Yulius Hendra dari pusat telaah dan informasi regional Jakarta.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB PPU, Heri Handayani mewakili Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengucapkan selamat datang kepada para narasumber. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan pembangunan kemasyarakatan di PPU.

“Serta terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga:   Terpilih Nakhodai IJTI Kaltim 2023-2027, Aziz Bawa Komitmen Perubahan Songsong IKN

Handayani menyamaikan keperayaan dengan komitmen yang didukung potensi yang dimiliki oleh para auditor dan PPUPD se-PPU. Selain itu juga kerja keras dan niatan baik, maka semua dapat berjalan lancar dan hasil pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Diketahui pelaksanaan PPRG di PPU belum terintegrasi sepenuhnya dalam siklus pembangunan seperti pengawasan pemerintahan. Maka, perlu adanya peran Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaan PPRG di perangkat daerah.

Kemudian juga untuk memberikan pemahaman mengenai PUG dalam pembangunan. Serta dapat memberikan pemahaman bagi Inspektorat Daerah dalam pengembangan pengawasan terhadap pelaksanaan PPRG.

“Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan bagi auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) serta dapat melaksanakan percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di kabupaten PPU,” tutup Handayani. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER