spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persiapan Menuju DRPPA 2024, DP3AP2KB PPU Gelar PPRG untuk Seluruh Desa dan Kelurahan

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Meeting Room Hotel Ika Petung Rabu, (29/5/2024). Kegiatan ini ditujukan bagi desa dan kelurahan yang ada di seluruh PPU dalam persiapan menuju Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2024.

Mewakili Pj Bupati PPU, Sekertaris DP3AP2KB PPU, Nurbayah mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi telah tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur dan BupatiWalikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan.

“Perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Bukti konkretnya, yaitu Pemkab PPU telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Baca Juga:   Meningkatkan Akurasi Data, Diskominfo PPU Gelar Evaluasi Statistik Sektoral 2024

“Oleh karena itu, hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebut Nurbayah.

Foto: Sekretaris DP3PA2KB PPU, Nurbayah saat mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka kegiatan, Rabu (29/5/2024). (Diskominfo PPU for MKN)

Oleh karena itu, ia menekankan pelaksanaan PUG di desa/kelurahan dapat direalisasikan melalui desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Hal ini dengan menintegrasikan persepektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan harapan para peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Nurbayah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan (PUG) berjalan dengan baik

“Sehingga melalui kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman kepada desa/kelurahan tentang Pengarusutamaan — Gender (PUG) serta implementasinya dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

Baca Juga:   Wacana Perubahan Status Bandara IKN untuk Komersial, Syarifuddin HR Dorong Pemerintah Lakukan Kajian Serius
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER