PPU – Upaya untuk membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru di Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan. Salah satunya, ialah dengan membangun keyakinan bhwa pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah merupakan upaya untuk menciptakan ekonomi berkeadilan.
Badan Bank Tanah baru-baru ini menggelar kegiatan Site Expose kepada calon investor untuk area city PPU. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Badan Bank Tanah untuk menggaet partisipasi pihak swasta dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di PPU.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan daerah HPL yang sangat berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi magnet baru untuk ekonomi berkeadilan di PPU.
”Kehadiran Badan Bank Tanah di PPU tentu harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian di wilayah tersebut. Kami juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menciptakan mesin baru penggerak ekonomi Indonesia di IKN,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (28/5/2024).
Dalam hal ini, Badan Bank Tanah dapat memberikan hak manfaat atas tanah melalui skema kerja pemanfaatan di atas HPL Badan Bank Tanah. Sehingga pihak ketiga yaitu swasta, baik perorangan dan badan hukum dapat diberikan status berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah.
Ia menerangkan pihaknya ingin turut serta dalam menciptakan keadilan pertanahan. sehingga mewujudkan ekonomi berkeadilan untuk masyarakat PPU. Namun, Ia menyadari bahwa tidak mampu berjalan sendirian, sehingga pihaknya mengajak investor untuk melakukan investasi di lahan-lahan HPL Badan Bank Tanah.
”Akhirnya, Menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan daya beli bagi masyarakat di PPU dan sekitarnya,” ujarnya.
Pun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tana diberikan mandat untuk menjamin ketersediaan lahan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, kepentingan pembangunan nasional, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
“Dalam hal menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum misalnya, Badan Bank Tanah mendapatkan tugas untuk memberi kepastian hukum dalam mendukung ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan seperti pelabuhan, bandara, terminal, kantor pemerintahan, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus hingga kawasan pariwisata,” terang Parman.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Bambang Brodjonegoro mengajak para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di HPL Badan Bank Tanah. Menurutnya, PPU akan menjadi wilayah yang punya potensi untuk tumbuh tinggi. Apalagi, terdapat Bandara VVIP IKN serta jalan tol menuju IKN di HPL Badan Bank Tanah.
”Jangan khawatir investasi di tempat kosong, jangan lihat kondisi hari ini, tapi lihatnya adalah (PPU) ini wilayah yang akan tumbuh tinggi. Dan sejauh kota ini membentuk dirinya sendiri, tingkat pertumbuhan akan tinggi serta bagaimana kota ini tumbuh di masa depan,” ucap Bambang.
Ia menambahkan Badan Bank Tanah menawarkan konsep eco city dalam rencana induknya di PPU. Konsep ini menawarkan kota yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan untuk kembali ke alam dan menghemat energi, mendorong kota menghadirkan ruang terbuka hijau sebanyak mungkin, dan manajemen kota yang seimbang pada aspek lingkungan, ekonomi, sumber daya alam, dan manusianya sendiri. Eco city tak sekadar memperluas ruang hijau, efisien akan energi, tetapi perilaku manusia di dalamnya juga menjadi perhatian.
”Konsep ini sejalan dengan ide dari IKN itu sendiri. Karena Nusantara itu di dalam masterplan, 75 persen harus tetap daerah hutan,” tutur mantan Menteri Keuangan tersebut.
Begitupun dengan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menegaskan, pemerintah daerah mendukung 100 persen Badan Bank Tanah dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas tinggi bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor. Pihaknya siap memberikan ’karpet merah’ untuk investasi yang masuk ke daerahnya.
”Apa yang investor inginkan terkait percepatan investasi, saya di depan. Saya berikan karpet merah. saya ditugaskan Presiden untuk memberi kepastian hukum kepada investor. Tanah dari Badan Bank Tanah juga sudah mendapat kepastian hukum,” tegasnya.
Marbun juga menitipkan pesan kepada investor yang akan berinvestasi di PPU. Hadirnya para investor jangan sampai menjadikan masyarakat menjadi penonton atau korban. Harapannya, Sumber Daya Manusianya dapat dimanfaatkan dengan baik.
”Tolong diberdayakan, jangan ada sampai konflik sosial. Berdayakan UMKM juga. Apalagi UMKM di PPU itu meningkat 400 persen sejak saya disana Kami sudah siapkan sekitar 16 ribu tenaga kerja yang telah siap diberdayakan,” pungkasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an