spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU dan Kementerian PUPR Akan Bangun IPA Kapasitas 50 Liter per Detik di Sepaku

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan peningkatan perluasan pelayanan air bersih untuk masyarakat di Kecamatan Sepaku. Sekaligus untuk menyokong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sisi kebutuhan air bersih.

Seperti diketahui, saat ini kapasitas pelayanan air minum yang dilayani oleh Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka melalui Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Kecamatan Sepaku hanya mencapai 30 liter per detik. Kapasitas ini dianggap masih sangat terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan yang meningkat pesat, baik untuk masyarakat Sepaku.

Belum lagi fasilitas pendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) seperti kantor proyek dan hunian pekerja IKN. Oleh karena itu, menurut Pj Bupati PPU Makmur Marbun, peningkatan kemampuan di wilayah tersebut harus ditingkatkan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Sepaku.

Untuk mengatasi masalah ini, kerja sama antar lembaga perlu dibangun. Dalam hal ini, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Pemkab PPU telah menyepakati untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air minum di kawasan tersebut.

Baca Juga:   DPRD PPU Tekankan Pentingnya Penyesuaian Kuota Gas Elpiji, Syarifuddin HR Minta Pertamina Tindak Lanjut

“Kolaborasi ini mencakup pembangunan dan pengelolaan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik di kompleks IPA Sepaku,” ujar saat menghadiri Minute of Meeting terkait Pembangunan dan Pengelolaan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Sepaku, Kamis, (23/5/2024) di Bali.

Makmur menegaskan bahwa pembangunan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan dan penambahan jaringan air rumah tangga setara 5.000 sambungan rumah (SR) di Kecamatan Sepaku. Termasuk kebutuhan instansi swasta maupun pemerintah di kawasan penyangga utama IKN.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan masyarakat di PPU, khususnya di Sepaku mendapatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan itu merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan IKN yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. Baik di dalam kawasan inti pusat pemerintahan maupun di sekitarnya.

“Pembangunan IKN meningkatkan kebutuhan akan layanan air minum yang cepat, layak dan berkelanjutan. Untuk itu langkah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan layanan air bersih yang ada di wilayah Sepaku,” ungkap Makmur.

Baca Juga:   Kepengurusan DPD LMAKB PPU Periode 2024-2029 Dilantik, Makmur Marbun Optimis Ambil Peran Pembangunan Daerah

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktur Air Minum bersama pemda PPU akan membangun IPA 50 liter per detik di IKK Sepaku untuk melayani berbagai fasilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk rusun BIN/Polri, IPAL 2, Polrestabes Khusus IKN, Kodim IKN, dan rusun ASN 3.

Pemkab PPU juga akan membangun pipa distribusi tambahan untuk melayani masyarakat di Kecamatan Sepaku, kantor-kantor pemerintah, BUMN, instansi pelaksana pembangunan IKN, dan penerima manfaat lainnya.

Pengelolaan IPA ini nantinya akan diserahterimakan kepada Perumda Air Minum Danum Taka PPU, yang selanjutnya akan menyusun rencana pengelolaan, mengalokasikan biaya operasional dan pemeliharaan, serta menyediakan personel operator. (ADV/*ProkopimPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER