spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Laksanakan Pengawasan Rutin Aset Daerah di Sepaku

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penjagaan dan pengawasan aset pemerintah daerah. Kali ini aksi dilakukan di lokasi tanah Rumah Dinas Bupati Trunen Kecamatan Sepaku, PPU Kamis, (21/05/2024).

Kasubid Penjagaan dan Pengawalan Satpol PP PPU, Nasrullah Nasaruddin menuturkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin. Dalam kegiatan kali ini, belasan personel Satpol-PP PPU dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah Benuo Taka.

“Kami, Satpol PP melakukan tindakan preventif sebagai pencegahan, Satpol PP bertugas untuk mengidentifikasi dan melakukan pengecekan lahan terkait pemanfaatan lahan yang ditemui oleh tim di lapangan,” jelasnya.

Tim kemudian pengecekan pihaknya juga melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Sepaku. “Saat di lokasi kami juga melakukan koordinasi dan pengecekan di sejumlah titik batas lahan tersebut bersama dengan pihak terkait, ” kata Nasrullah.

Untuk diketahui pula, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Serta penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah, sesuai dengan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (ADV/*SBK)

Baca Juga:   Hujan Deras Sebabkan Rumah Ambruk di Sotek, Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER