spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Penertiban Pedagang, Dishub PPU Perketat Pengawasan di Terminal Penajam

PPU – Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU), Habibi Ibrahim mengungkapkan bahwa tindakan penertiban di wilayah Terminal Angkutan Umum Penajam bukanlah penggusuran. Meskipun disebutkan, terdapat 3 bangunan yang telah ditertibkan di area tersebut pada Kamis (9/5/2024).

Habibi mengakui bahwa, keberadaan lapak-lapak tersebut memang telah lama berdiri. Awalnya para pedagang ini berasal dari gerobak-gerobak yang membuka minuman, namun lambat laun semakin besar menjadi lapak-lapak semi permanen.

“Memang sebelumnya belum ada teguran, tapi dulu pernah kita tegur, ya begini sudah kalau tidak ada penindakan,” tambahnya.

Disinggung terkait dengan adanya bangunan semi permanen di fasilitas umum tersebut, Habibi membenarkan bahwa pembiaran terjadi bertahun-tahun. Namun, pihaknya tetap berharap dapat mengembalikan fasilitas tersebut ke tempat semula.

“Semuanya menurut instruksi Pj Bupati PPU harus bersih hari ini,” tegasnya.

Ia mengatakan tidak ada perlawanan yang berarti dari para pemilik lapak. Hal ini menurutnya akan menjadi catatan khusus bagi bidang yang mengelola terminal secara langsung. “Harapannya tidak ada lagi lah. Sebenarnya kan sudah ada disediakan lapak-lapak di tempat yang sudah ditentukan,” terangnya.

Baca Juga:   DPMD PPU Fasilitasi Bumdes Bangun Jaringan Melalui Expo Bumdes Kaltim

Sebagai langkah antisipasi, Habibi mengatakan pihaknya akan intensif melakukan pengawasan di Terminal Angkutan Umum tersebut. “Kami pasti juga koordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP PPU,” tandasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER